Namun Djafar memberi gambaran jika pesan itu berisi hal vulgar.
"Saya enggak bisa utarakan (isinya) di sini," papar Djafar.
Sementara itu, Putri Aisyah membeberkan pesan di ponsel Asti berisi aib.
Menurutnya dia telah dizalimi oleh pembantunya sendiri.
"Iya tidak bisa (diutarakan) terlalu aib. Terlalu zalim itu,” timpal Putri Aisyah.
Vidi Galenso selaku kuasa hukum Putri Aisyah menyatakan, isi ponsel Asti menjadi bukti terbantahnya laporan yang ia buat pada 23 Maret 2017 lalu.
Vidi yakin isi ponsel Asti akan membuat kliennya terbebes dari tuntutan hukum.
Source | : | Wiken.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar