Sementara itu, Putri Aisyah membeberkan pesan di ponsel Asti berisi aib.
Menurutnya dia telah dizalimi oleh pembantunya sendiri.
"Iya tidak bisa (diutarakan) terlalu aib. Terlalu zalim itu,” timpal Putri Aisyah.
Vidi Galenso selaku kuasa hukum Putri Aisyah menyatakan, isi ponsel Asti menjadi bukti terbantahnya laporan yang ia buat pada 23 Maret 2017 lalu.
Vidi yakin isi ponsel Asti akan membuat kliennya terbebes dari tuntutan hukum.
"Intinya membantah semua isi laporan Asti atas Mbak Putri," kata Vidi Galenso.
Sebelumnya,Asti Damayanti melaporkan Putri Aisyah ke polisi dengan tuduhan perampasanponsel.
Yang membuat banyak pertanyaan, yakni laporan tersebut bertepatan dengan gugatan cerai yang dilayangkan Putri Aisyah kepada Al Habsyi.
Akibat laporan tersebut Putri Aisyah tertekan.