GridHot.ID - Pemerintah resmi melarang semua masyarakat mudik, sejak 24 April hingga 31 Mei 2020 bagi semua moda transportasi darat.
Namun demikian, pelarangan tersebut dirasa belum bisa berjalan dengan baik.
Apa alasannya?
Pertama, karena pengemudi yang tidak mengetahui adanya larangan.
Kedua, karena pengawasan yang lemah.
Bahkan yang lebih tragis lagi, sempat viral sebuah foto yang menunjukan bus AKAP tetap beroperasi tapi dengan menyembunyikan penumpangnya di dalam bagasi.
Menanggapi hal ini, Kurnia Lesani Adnan, Pemilik PO SAN sekaligus Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), mengatakan hal tersebut memang benar adanya.
"Kejadiannya di Cileduk, tapi bukan terminal resmi. Sebenarnya begini, bukan busnya saja, tapi penumpangnya yang memang sudah mau mudik, artinya kemauan dari penumpang atau masyarakatnya,"ujar pria yang akrab disapa Sani kepada Kompas.com, Sabtu (25/4/2020).
"Karena takut ada razia jadi penumpang itu mau duduk di dalam bagasi dulu," tambahnya,