Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Asik Rayakan Pesta Ulang Tahun di Tengah PSBB, Belasan Orang di Pekanbaru Diciduk Petugas, Si Pembuat Acara Didenda Rp 3 Juta

None - Sabtu, 02 Mei 2020 | 07:13
Polisi berjaga di sekitar istana negara, Jumat (4/11/2016) saat massa lakukan demo gubernur DKI Jakarta.
Kompas.com

Polisi berjaga di sekitar istana negara, Jumat (4/11/2016) saat massa lakukan demo gubernur DKI Jakarta.

Gridhot.ID -Persebaran virus corona yang semakin mengkhawatirkan membuat pemerintah membuat kebijakan tegas.

Beberapa daerah telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus persebaran virus corona.

Aturan PSBB diantaranya adalah aturan untuk tidak membuat keramaian.

Baca Juga: Dituding Jadi Saksi Pernikahan Siri Raffi Ahmad dan Ayu Tin Ting, Sifat Asli Eko Patrio di Balik Layar Terbongkar, Salah Satu Pegawai Sang Komedian Ungkap Hal Ini pada Nagita Slavina

Darah yang telah menerapkan PSBB diantaranya adalah DKI Jakarta, Bandung, Tarakan, Makassar, dan juga Pekanbaru.

Daerah yang menerapkan PSBB biasanya juga membuat hukuman yang tegas bagi para pelanggar seperti teguran hingga denda.

Salah satu daerah yang menerapkan denda adalah Pekanbaru, Riau.

Baca Juga: Ngos-ngosan Hadapi Wabah Corona, Negara Tetangga Indonesia Ini Diprediksi Alami Krisis Moneter Usai Pandemi, Pertumbuhan Ekonominya Bakal Menyusut hingga Minus 4 Persen

Siapa sangka bahwa masih banyak orang yang nekat melanggar aturan PSBB di tengah situasi genting ini?

MelaluiKOMPASTV,Jumat (1/4/2020), 15 orang di Pekanbaru tertangkap tengah mendadakan pesta ulang tahun.

Pesta ulang tahun tersebut diadakan di tempat karaoke keluarga.

Saat ditangkap oleh para polisi pada 10 April 2020, para tersangka tengah berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras.

Source : Kompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x