"Presiden Jokowi minggu lalu sempat menyampaikan pemerintah dan DPR menunda salah satu klaster di Rancangan Undang-undang itu (yakni) klaster ketenagakerjaan. Ini untuk memberi kesempatan untuk mendalami subtansi dan mendengar masukan dari berbagai pihak," tutur Najwa.
Menurut Nana, sapaan akrab Najwa Shihab, menyampaikan bahwa membahas Undang-undang (UU) yang menyangkut hajat hidup orang banyak di masa seperti sekarang ini terlalu mengundang curiga.
Tidak ada Undang-undang yang tidak penting.
Justru karena UU itu penting, aneh jika pembahasannya diseriusi di waktu seperti sekarang.
Saat di mana perhatian dan konsentrasi kita sedang terkuras bertahan hidup di tengah wabah.
Tak hanya nekat mengagendakan bahasan RUU kontroversial, tindak tanduk DPR di masa pandemi seperti sekarang ini banyak mendapat sorotan.
Pernyataan sang jurnalis rupanya ditanggapi oleh anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade.
Source | : | YouTube,Twitter |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar