Menariknya, dalam putusan 2017, hakim menemukan bahwa taruhan antara Hooper dan Primeau memang didasarkan pada permainan keterampilan.
Menurut CBC, Hakim Chantal Chatelain, memutuskan bahwa Batu Kertas Gunting dalam keadaan tertentu membutuhkan keterampilan para pihak, terutama dalam kecepatan eksekusi, kepekaan pengamatan atau menempatkan urutan-urutan strategis.
"(Permainan) dalam keadaan tertentu yang presisi, membutuhkan keterampilan para pihak, terutama dalam kecepatan eksekusi, rasa pengamatan atau menempatkan urutan strategis," kata hakim Chatelain.
Tetapi hakim Chatelain memutuskan bahwa itu tidak valid karena jumlah yang dipertaruhkan terlalu tinggi.
Primeau yang kehilangan uang Rp 5,3 miliar mengajukan banding atas keputusan pengadilan pada tahun 2017.
Sial baginya, putusan yang dicapai oleh pengadilan lain pada 17 April bahkan lebih buruk.
Kali ini, hakim memutuskan tidak hanya bahwa jumlah yang dipertaruhkan terlalu tinggi.
Akan tetapi "permainan juga digolongkan sebagai permainan keberuntungan, bukan permainan keterampilan".
Pengadilan Banding Quebec telah menguatkan keputusan bahwa taruhan permainan Batu Kertas Gunting yang dilakukan Hooper dan Primeau tidak bisa dianggap legal secara hukum.(*)
Artikel ini telah tayang di Suar.ID dengan judul "Kalah dalam Permainan 'Batu Kertas Gunting', Pria Ini Harus Bayar Rp 5,3 Miliar, Begini Keputusan Final dari Pengadilan"
Komentar