Gridhot.ID - Baru-baru ini keluhan warga soal tarif listrik yang meroket hingga 2 kali lipat buat heboh media sosial.
Aplikasi PLN Mobile juga tak kalah diserbu dengan keluhan pelanggan di kolom komentar atas pembengkakan biaya yang diterima.
Seperti keluhan dari akun indah_sutrisnoo meminta penjelasan terkait membengkaknya biaya listrik bulan ini.
Berikut komentarnya: "BAPAK IBU YANG SAYA HORMATI, MOHON JELASKAN TAGIHAN LISTRIK SAYA KENAPA 2X LIPAT ASTAGHFIRULLAAAAHHHH ALADZIIMMMMNN!!!!!! CORONA JUGA SEMUA KENA IMBASSSSS, KENAPA DIBEBANIN KE YG 1300 BAPAK IBU!!!!!?????!!! TOLONG KONFIRMASINYA."
Hal senada juga diungkapkan oleh dwilestari563 yang menulis koemntar : "wajar gk biasanya bayar 300rb skrg jd 700rb ?? syokk bgt liat angkanya jawab minnnn woyyyy , ngutang ke siapa 400rb pdhl kondisi rata" kena phk , mereka jg butuh untuk dirinya sendiri mana mungkin minjemin . kalo kgk bayar ntr kalian maen putus , gampangin bgt urusan org . tolong kejelasannya gimana , saya udah nelpon dr pagi katanya nanti di infoin balik , mana ?? blm ada respon,"
Tak hanya akun instagram pln_id yang diserbu keluhan pelanggan, akun twitter @PT PLN (Persero) juga mendapatkan keluhan yang sama dari pelanggan.
Lantas benarkah PLN menaikkan tarif listrik?
Penjelasan pihak PLN
Berdasarkan siaran pers yang diterima Wartakotalive.com, I Made Suprateka selaku Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLNPLN pastikan tidak menaikkan tarif listrik.
PLN memastikan tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan, termasuk rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM) dan diatasnya.
Seperti diketahui penetapan tarif dilakukan 3 bulan sekali oleh pemerintah.
Untuk tarif April hingga saat ini dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode 3 bulan sebelumnya.
“Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan,” tutur Executive Vice President Corporate Communcation and CSR, I Made Suprateka.
Adapun besaran tarif yang berlaku saat ini sebagai berikut:
1. Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh
2. Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh
3. Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh
4. Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh
Adanya peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga lebih disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat akibat adanya pandemi virus corona yang membuat masyarakat banyak melakukan aktifitas di rumah.
“Kami memahami di tengah pandemi ini, kebutuhan masyarakat akan listrik bertambah. Peningkatan penggunaan listrik sangat wajar terjadi dengan banyaknya aktifitas di rumah. Biasanya siang hari tidak ada aktifitas, saat ini kita harus bekerja dari rumah, otomatis penggunaan bertambah, misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan,” tambah Made.
Untuk membantu masyarakat menghadapi pandemi virus corona, PLN juga telah menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan tagihan rekening listrik pelanggan rumah tangga daya 450VA, pelanggan bisnis dan industry kecil daya 450 VA. Serta potongan tagihan sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi.
Sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19, PLN juga telah menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi pelanggan pasca bayar.
Sebagai gantinya, untuk mulai rekening bulan Mei 2020, PLN telah menyiapkan layanan melalui WhatsApp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stan dan foto kWh meter.
Pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan nomor 08122 123 123.
Pelaporan angka stan meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp.
Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.
Sementara, bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pelanggan PLN Mengeluh Tarif Listrik Membengkak Bulan Ini, Begini Penjelasan Pihak PLN
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar