Gridhot.ID - Lagi-lagi kasus pelecehan dengan latar belakang kampus kembali terjadi.
Banyak para oknum dengan strata pendidikan tinggi justru menjadi pelaku tindakan bejat.
Baru-baru ini kembali terjadi seorang korban melaporkan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan seorang alumni Universitas Islam Indonesia.
Ialah Ibrahim Malik lulusan UII tahun 2016, pelaku kekerasan seksual yang beredar pada selebaran daring UII bergerak.
Melansir siaran pers LBH Yogyakarta, hingga 4 Mei 2020, laporan bertambah menjadi 30 orang dengan modus tindak kekerasan seksual beragam.
Korban mengaku awalnya pelaku memberikan pertanyaan-pertanyaan dengan nada sensual.
Lebih lanjut pelaku memaksa korban untuk melihat alat kelaminnya melalui video call.
Modus pelecehan seksual lainnya disebutkan dalam Siaran Pers LBH Yogyakarta.
"Menjual buku IELTS dan TOEFL dengan beberapa mahasiswa dan menawarkan untuk memberikannya dengan metode Cash On Delivery (COD). Tetapi saat COD, Ibrahim Malik tidak membawa buku tersebut dan mengajak penyintas untuk mengambil buku ke kos nya,"