Masyarakat membutuhkan kepastian perlindungan hukum yang dapat dijadikan landasan untuk kehidupan dan kegiatan mencari nafkah, harapannya agar pihak Kepolisian turun
tangan agar keresahan masyarakat dapat diatasi," begitu keterangan postingannya.
Kasubag Humas Polresta Deli Serdang, Iptu M Naibaho membenarkan adanya peristiwa itu.
Ia menjelaskan, pria berkemeja hitam tersebut berinisial JU als AG (40), warga Dusun V Desa Tanjung Morawa B.
Kini, JU telah diamankan pihaknya.
"Dia ditangkap pada Rabu (6/5/2020) malam karena diduga melakukan pengancaman terhadap anggota Polsek Tanjung Morawa Aipda Rinkon Manik," ujar Naibaho ketika dihubungi via telepon, Kamis (7/5/2020).
Sementara itu, dalam video lainnya yang beredar, JU tampak tertunduk dengan tangan diborgol.
Baca Juga: 'Kita Harus Hidup Berdamai dengan Covid-19 Sampai Vaksin Ditemukan'
"Tengok kemari, seluruh polisi Indonesia mencari kau, kan kau tadi ditandai kan," ujar seorang pria dalam video itu kepada pria yang memaki anggota polisi.
Pria itu lantas meminta maaf kepada polisi atas perbuatannya.
"Seluruh polisi Indonesia minta maaf aku," ucapnya.
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar