Gridhot.ID - Roy Kiyoshi ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba, Kamis (7/5/2020).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartoni pun mengonfirmasi kabar tersebut.
"Masih diminta keterangan (terhadap) yang bersangkutan (Roy Kiyoshi) oleh Satnarkoba Polres," ujar Budi melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis malam.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung menemukan 21 pil psikotropika saat menggeledah rumah Roy Kiyoshi.
Saat itu, polisi melakukan tes urine terhadap Roy Kiyoshi.
Hasilnya, positif menggunakan obat psikotropika jenis benzodizaepine alias benzo.
Sebelum diciduk polisi, Roy Kiyoshi sempat diterawang dan diperingatkan oleh peramal Mbak You.
Source | : | Sajian Sedap |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar