Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jelas-jelas Langgar Ketentuan Surat Pernyataan Soal Kremasi ABK Indonesia, Pihak China Bela Kapten Kapal Long Xing 629: Sesuai Dengan Praktik Kelautan Internasional

Desy Kurniasari - Sabtu, 09 Mei 2020 | 09:13
ABK Indonesia di kapal China yang akan dilarung ke laut
tangkap layar youtube

ABK Indonesia di kapal China yang akan dilarung ke laut

Dalam video tersebut, sebelum Ari meninggal sudah ada Al Fatah yang disebut berusia 19 tahun dan Sepri (24), di mana mereka juga dibuang ke laut ketika meninggal.

Setelah itu, MBC menayangkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh para ABK, di mana terdapat bagian penanganan jika mereka wafat.

Tangkapan layar surat penyataan yang ditanda-tangani ABK Indonesia.

Tangkapan layar surat penyataan yang ditanda-tangani ABK Indonesia.

Dalam bagian yang ditandai warna oranye, terdapat kesepakatan jika sampai terjadi musibah dan wafat, maka jenazahnya akan dikremasi.

Baca Juga: Kejar-kejaran Hebat Selama 72 Jam Tanpa Henti, Kapal Berkarat yang Ternyata Bandit Lautan Ini Takhluk di Tangan TNI, Perintah Penangkapan Tak Datang dari Jokowi Tapi Justru Wanita Ini

Nantinya, proses kremasi itu akan dilaksanakan ketika kapal bersandar di suatu tempat, dengan catatan abunya akan dipulangkan ke Indonesia.

Dalam surat itu, terdapat juga pernyataan mereka akan diasuransikan sebesar 10.000 dollar AS, sekitar Rp 150 juta, yang akan diserahkan kepada ahli waris mereka.

Dilansir Gridhot dari Antara, pihak China, baik pemerintah maupun perusahaan pengelola kapal ikan Long Xing 629 dan Tian Yu 8, menyebut pelarungan tiga jenazah anak buah kapal (ABK) Indonesia telah sesuai prosedur internasional dan disetujui keluarga yang bersangkutan.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, kepada wartawan dalam pernyataan pers secara daring, Kamis (7/5/2020) sore.

"Pihak kapal telah memberi tahu pihak keluarga (dari seorang ABK berinisial AR) dan telah mendapat surat persetujuan pelarungan di laut tertanggal 30 Maret 2020. Pihak keluarga juga sepakat untuk menerima kompensasi kematian dari kapal Tian Yu 8," kata Retno.

Baca Juga: Mancing Mania! Amerika Sengaja Panas-panasi Taiwan Agar Ikutan Rapat WHO, Sengaja Buat China Murka

AR adalah ABK di kapal Long Xing 629 yang mengalami sakit pada 26 Maret dan dipindahkan ke kapal Tian Yu 8 untuk dibawa berobat ke pelabuhan.

Source :Kompas.comAntara

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x