Dari penelusuran itu, diketahui bahwa ibu tersebut tidak terdata sebagai penerima bansos.
"Akibat data DKI yang kurang valid, masih ada keluarga yang enggak dapat bansos. Maka ada inisiatif RT untuk membagi rata. Tapi kesepakatan itu tidak terkomunikasikan dengan baik," kata Adhy, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/5/2020).
Menurut dia, Ketua RT setempat bermaksud baik dengan membagi rata bantuan sosial agar tidak ada gejolak.
Langkah yang dilakukan adalah membagi rata dengan warga lain yang sebenarnya layak mendapatkan tetapi tidak terdata.
Adhy menjelaskan, warga yang belum mendapatkan bansos tersebut akhirnya tetap mendapatkan bantuan karena Kemensos menyiapkan cadangan.
Menurut Adhy, pengurus RT tersebut telah taat aturan dengan memberikan bansos sesuai daftar nama yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Jika di lapangan ditemui ada yang membutuhkan bantuan tetapi belum masuk daftar, maka mereka tidak bisa memberikan bantuan karena menunggu perbaikan data untuk tambahannya.
"Kemsos sudah tugaskan TKSK dan karang taruna untuk cek lapangan. Jika ada keluarga yang benar-benar layak dan belum dapat, akan diajukan datanya lewat dinas terus ke Kemsos," ujar dia.
Adhy menambahkan, ada usulan perbaikan data dari Pemda untuk tahap berikutnya.
Dengan demikian, kasus seperti ibu di atas tidak akan terulang dan selanjutnya dipastikan dapat bansos.