Berdasarkan hasil tes urine Roy Kiyoshi terbukti positif mengandung Benzodiasepine.
Selain itu pada saat penggeledahan di kediamannya ditemukan 21 butir obat-obat jenis psikotropika tersebut.
Penyidik telah memiliki dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan status Roy Kiyoshi sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan, penahanan mulai Jumat kemarin pukul 16.30 WIB penandatanganan surat penahanan," kata Vivick.
Namun, pengacara Henry Indraguna mengatakan obat-obat dumolid nitrazepan tersebut bisa dibeli lewat e-commerce.
"Belum bisa memastikan lewat mana, tapi coba saja dicari di google, zepam dan dumolid itu juga ada," kata Henry.
Henry membenarkan Roy Kiyoshi membeli obat-obat tersebut secara daring tidak menggunakan resep dokter.
Menurut Henry, hal itu dilakukan kliennya karena tidak mengetahui kalau obat-obat tidur yang dikonsumsi selama ini mengandung obat-obat psikotropika golongan empat.
"Roy tidak berani keluar dari rumah karena ada pandemi COVID-19 ini. Jadi Roy sedikit paranoid berlebihan jadi beli obat pakai online," kata Henry.