Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID -Roy Kiyoshi ditangkap terkait kasus narkoba.
Ia ditangkap lantaran kedapatan memiliki dan menggunakan narkoba.
Melansir Grid.id, Kasat Narkoba Kompol Vivick Tjangkung membenarkan pada Grid.ID jika pihaknya meringkus Roy Kiyoshi.
"Iya (benar)," jawab singkat Kompol Vivick Tjangkung melalui sambungan telepon, Kamis (7/5/2020).
Sementara itu, melansir Kompas.com, Roy Kiyoshi kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Ya kalau ada barang buktinya, ya sudah bisa dikatakan sudah masuk dalam tersangka,” ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung, saat dihubungi lewat sambungan telepon, Jumat (8/5/2020).
Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Raby (6/5/2020).
Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 21 butir psikotropika dari tangan Roy Kiyoshi.