Ia merupakan tetangga desa dengan Sepri, warga OKI lainnya yang jenazahnya juga dilarung ke laut oleh kapal tempat mereka bekerja.
Ari sendiri baru bekerja di Long Xing 629 selama 14 bulan.
Informasi ini tidak sama dengan infirmasi yang disebutkan Menteri Luar Negeri Retno Mashudi yang mengatakan pelarungan ABK Ari telah disetujui keluarga.
"Dari informasi yang diperoleh KBRI, pihak kapal telah memberitahu pihak keluarga dan mendapat surat persetujuan pelarungan di laut dari keluarga tertanggal 30 Maret 2020. Pihak keluarga juga sepakat menerima kompensasi kematian dari kapal Tian Yu 8," kata Retno Mashudi dalam konferensi video, Kamis (7/5/2020).
Keluarga Minta Kasus Pelarungan Diusut
Menurut pihak keluarga, mereka menuntut kasus meninggalnya anak mereka segera diusut tuntas.
Apalagi pelarungan jenazah Ari yang tanpa persetujuan keluarga.
Kabar duka via telepon dari Jakarta Juriah, ayah almarhum Ari, yang tinggal di Desa Serdang Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang, OKI, mengaku mengetahui jika anaknya meninggal setelah ditelepon oleh seseorang yang mengaku sebagai bosnya Ari di Jakarta.
Dalam telepon itu orang tersebut meminta Juriah agar ke Jakarta.
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar