Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bisa Hirup Udara Bebas, Kapolresta Bandung Persilahkan Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan, Orang Tua Ferdian Paleka CS Akan Jamin Para Tersangka Tidak Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti

Desy Kurniasari - Senin, 11 Mei 2020 | 11:42
Ferdian Paleka Dibully, Kapolrestabes Bandung Akan Izinkan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Jamin Hal Ini
Kolase Instagram dan Tribun Jabar

Ferdian Paleka Dibully, Kapolrestabes Bandung Akan Izinkan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Jamin Hal Ini

Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari

Gridhot.ID - YouTuber yang beberapa waktu lalu menuai kontroversi, Ferdian Paleka, dirisak oleh tahanan di Polrestabes Bandung.

Hal ini diketahui dari video perisakan yang beredar luas di media sosial.

Melansir Kompas.com, dalam video tersebut terlihat Ferdian dan rekannya dimasukkan ke dalam tempat sampah.

Baca Juga: Tahu Ferdian Paleka Ditelanjangi dan Dimasukkan dalam Tong Sampah, Polisi Langsung Pisahkan Sang Youtuber dari Narapidana Lain: Tahanan Tidak Suka dengan Kelompok Ini

Mereka juga melakukan push up dan squat jump di hadapan para napi lainnya.

Perekam kemudian meminta Ferdian mengucapkan kata "aing beledug" (saya bodoh) diikuti oleh teman-temannya yang juga mebuat video prank sembako berisi sampah.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan para tahanan di sel tersebut tidak menyukai Ferdian yang telah membuat video prank.

Baca Juga: Polisi Kecolongan Video Ferdian Paleka Diplonco Sesama Narapidana, Begini Nasib Petugas yang Berjaga di Tahanan, Handphone Selundupan Jadi Bumerang

"Itu terjadi karena tahanan tidak suka terhadap kelompok ini karena memberikan bantuan berisi sampah, mereka tidak suka, sehingga tahanan ini melakukan pem- bully-an kepada Ferdian cs," kata Ulung.

Ulung pun mengatakan bahwa untuk sementara waktu, sel tahanan Ferdian Paleka CS dipisahkan dengan tahanan lain.

Source :Kompas.comAntara

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x