Ulung pun mengatakan bahwa untuk sementara waktu, sel tahanan Ferdian Paleka CS dipisahkan dengan tahanan lain.
Hal ini dilakukan agar Ferdian CS tidak dirisak kembali oleh tahanan lain.
Dilansir dari Antara, Ulung mempersilakan apabila orang tua dari Ferdian Paleka CS akan mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Satreskrim.
Adapun ia memastikan bahwa saat ini kondisi ketiga tersangka tersebut sudah aman dari perundungan tahanan lain.
"Silakan saja diajukan ke penyidik (penangguhan). Nanti penyidik akan meneliti, kemudian dari segala aspek apakah memang layak atau tidak diberi penangguhan," kata Ulung di Bandung, Minggu.
Dia juga memastikan saat ini kondisi kesehatan Ferdian bersama dua tersangka kasus 'prank' lainnya, yaitu TF dan A dalam kondisi yang aman.
Selain itu, ia mengatakan bahwa sel ketiga tersangka itu sudah terpisah dari tahanan lainnya.
Source | : | Kompas.com,Antara |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar