Aksi penyanderaan ini berhasil ditaklukkan ketika personel Polsek Tompobulu Polres Bantaeng, mendatangi lokasi kejadian.
Proses pengamanan berjalan alot, pasalnya satu keluarga ini ogah menyerahkan diri dan memilih bertahan di dalam rumah.
Satu orang di antara mereka mondar-mandir keluar rumah, bak melakukan penjagaan dengan sebilah badik dipinggangnya.
Upaya negosiasi sempat dilakukan polisi namun tak berhasil, sehingga kemudian dilakukan upaya paksa untuk mengamankan pelaku tersebut.
Kini, satu keluarga ini telah diamankan di Mapolres Bantaeng, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Mereka yang diamankan masing-masing berinisial DG (50), A (50), RD (30), HD (28), ND (21), AD (20), SD (14), AJ (40), RA (24).
ROS Sempat Dinikahkan Paksa
Menurut warga setempat, Andi Haikal, korban Irfandi disandera Darwis dan keluarganya saat ia mendatangi rumah pelaku untuk melakukan pendataan.
"Langsung disandera ini Irfandi padahal datang untuk mendataji saja," kata Andi Haikal, saat ditemui di Desa Pattaneteang, Minggu, (10/5/2020).
Ternyata, maksud Irfandi disandera karena ingin dinikahkan dengan ROS.