Gridhot.ID - Wabah corona membuat pergerakan ekonomi hampir terhenti total.
Bahkan banyak pekerja yang dirumahkan hingga PHK akibat wabah virus corona ini.
Namun setelah dua bulan berjuang, kini pemerintah mulai memberikan kelonggaran.
Pemerintah akan memberikan kelonggaran aktivitas selama darurat Corona untuk warga yang berusia di bawah 45 tahun.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Doni Monardo mengatakan, pertimbangan tersebut diambil karena warga yang berumur di bawah 45 tahun memiliki fisik yang sehat.
"Kelompok muda usia di bawah 45 tahun, mereka adalah secara fisik sehat, mereka punya mobilitas yang tinggi, dan rata-rata kalau toh mereka terpapar, mereka belum tentu sakit. Mereka tidak ada gejala."
"Kelompok ini tentunya kita berikan ruang untuk bisa beraktivitas lebih banyak lagi," kata Doni usai rapat terbatas perkembangan penanganan Covid-19, Senin, (11/5/2020).
Dengan strategi ini, menurut Doni Monardo, potensi kelompok muda terkena PHK karena tidak bisa beraktivitas dapat dikurangi.
Seluruh dunia menurut Doni sedang berupaya keras menjaga keseimbangan menghindari paparan virus dan juga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan yang terkena dampak Covid-19.