2. Apa disampaikan Said Didu adalah suara hati rakyat pada umumnya, dan kritik membangun yang dijamin pasal 28 UUD 1945 untuk mengeluarkan pikiran dan tulisan.
Yang dibela Said Didu adalah keselamatan rakyat, keadilan, kebenaran, kemerdekaan, dan kedaulatan NKRI
Yang dilawan Said Didu adalah Tirani, Kesombongan, Kesewenang-wenangan, Penjajahan dan Penjarahan.
3. Apabila terjadi kriminalisasi terhadap Para Pejuang keadilan dan kebenaran, para penyambung kepentingan rakyat, maka sikap kami sangat jelas, Kami akan berada dibelakang dan membela mereka.
4. Kami Purnawirawan TNI dan Polri adalah Pejuang untuk membela kejujuran, keadilan dan kebenaran untuk kepentingan Tanah Air sekalipun jiwa dan raga harus kami korbankan.
Oleh karena itu para Purnawirawan merasa turut bertanggung jawab, dan berkewajiban untuk berperan serta dalam pembangunan nasional, dan mengamankan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Demikian pernyataan Kami semoga Allah SWT melimpahkan keselamatan, kesejahteraan, dan menjaga kedaulatan keutuhan NKRI.
Aamiin Yaa Rabbal Aalaamiin.
Jakarta, 10 Mei 2020.Kami Para Purnawirawan TNI & POLRI
1. Deddy S Budiman Mayjen TNI Purn.2. Kompol(Purn) Toto Zaenal Mutaqien3. Kolonel (Purn) Dedi H Suhardjo4. Kolonel (Purn) Bambang Irawan5. Mayjen TNI (Purn) Budi Sujana ..6. Brigjen TNI (Purn) Mahu Amin7. Kolonel Inf (Purn) H.A.Fachri Airo, S.IP, MM.8. Kol Purn Darussalam.9. Mayjen TNI Purn Zulfahmi Rizal.10. Brigjen TNI Purn R. Kun Priambodo.