Sebelumnya diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dan psikologis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, NF tengah hamil akibat pelecehan seksual yang dialaminya.
Usia kandungannya kini memasuki 3,5 bulan.
Dengan demikian, NF berstatus sebagai tersangka pembunuhan dan korban pemerkosaan.
Informasi tersebut disampaikan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat.
"Ya betul (NF merupakan korban pelecehan seksual). NF berada dalam dua posisi sekaligus, yaitu sebagai pelaku pembunuhan dan menjadi korban kekerasan seksual," kata Harry saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.
Harry berharap, kasus pelecehan seksual tersebut diselidiki oleh kepolisian guna mengungkap alasan NF membunuh tetangganya.
Kini, NF mendapatkan layanan rehabilitasi sosial di Balai Anak Handayani sembari menunggu proses peradilan.
Source | : | Kompas.com,Facebook |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar