Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terburuk di Asia Tenggara, Kinerja Pemerintah Indonesia Hadapi Corona Disoroti Media Asing, Jokowi Panen Rapot Merah di Masa Kerjanya yang Kedua

None - Sabtu, 16 Mei 2020 | 10:25
Presiden Jokowi
Instagram @jokowi

Presiden Jokowi

Baca Juga: Di Depan Mata Jokowi, Anies Baswedan Bersitegang Main Salah-salahan dengan Para Menteri Gara-gara Bansos DKI, Padahal Warga Sudah Menjerit Minta Bantuan

RUU ini juga menghapus hukuman pidana bagi bisnis yang melanggar perlindungan lingkungan; dan izin bangunan dan penilaian dampak lingkungan akan dihapus sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan izin usaha.

Menanggapi banyak kritik, terutama dari serikat buruh, Jokowi mengklaim pada 24 April bahwa eksekutif dan legislatif telah sepakat untuk menunda pembahasan RUU ini.

Namun menurut Willy Aditya, Wakil Ketua badan legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg), DPR tidak pernah menerima surat resmi pemerintah yang meminta penundaan pembahasan.

Klaim Jokowi kemungkinan besar dimotivasi dengan menghindari demonstrasi buruh pada May Day serta mendapatkan simpati publik. Pada 27 April, DPR terus mengadakan rapat virtual untuk membahas RUU tersebut.

RUU KUHP (RKUHP) adalah RUU kontroversial lain yang dapat didorong melalui parlemen sementara pemerintah memiliki kekuatan yang meningkat.

Itu ditentang oleh gerakan mahasiswa tahun lalu karena kekhawatiran tentang melemahnya hak-hak seperti kebebasan berbicara, dengan memasukkan kejahatan yang berkaitan dengan menghina kepala negara dan pemerintah.

Baca Juga: Lahirkan Keturunan Raja Gunung Baringin, Mertua Kahiyang Ayu Rupanya Tak Kalah Modis dari Iriana Jokowi, Lihat Penampilannya yang Jarang Tersorot Media!

Setelah serangkaian protes yang menewaskan sedikitnya lima siswa, pembahasan RUU ini dihentikan, tetapi sekarang telah menjadi salah satu tagihan prioritas pemerintah.

RUU lain yang ditentang oleh siswa tahun lalu adalah revisi UU Batubara dan Mineral (RUU Minerba) 2009.

Aktivis mengklaim revisi tersebut akan melindungi koruptor, mengkriminalkan masyarakat dan membahayakan orang dan lingkungan.

Pada 12 Mei, Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui revisi kontroversial ini.

Source : Wartakotalive

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x