Melihat ulah kedua tersangka berhenti di jalurnya, AF pun kaget dan langsung membunyikan klakson.
Tak terima karena AF membunyikan klakson, mereka langsung memaki, mengumpat, dan meminta AF berhenti.
"AF pun berhenti dan turun dari motornya," kata Ferdy di Mapolres Probolinggo, Jumat (15/5/2020).
Saat AF turun dari motor, kedua tersangka langsung mengeroyoknya.
"AF lalu dikeroyok oleh UW dan AH, lalu DJ dan AM datang dan ikut mengeroyok," jelas Ferdy.
Akibat pengeroyokan itu, AF mengalami luka di bagian kepala.
Tak terima dengan kejadian tersebut, AF kemudian melapor ke Polsek Gending.
Source | : | Tribun-Timur.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar