Gridhot.ID - Kondisi Indonesia memang sedang tak tentu di tengah wabah virus corona ini.
Baru-baru ini marak video yang beredar di media sosial masyarakat berbondong-bondong menyerbu pusat perbelanjaan.
Hal ini tentunya menuai banyak kontroversi.
Padahal pemeintah mengimbau untuk bekerja, belajar bahkan beribahdah dari rumah.
Termasuk salat Jumat hingga tarawih pun dilakukan di rumah.
Melihat hal tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara.
Melansir dari Tribunnews.com (20/5/2020), imbauan terkait beribadah di rumah menurutnya merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Kalau majelis ulama itu sifatnya fatwa, kalau kita menekankan bahwa menurut undang-undang dan Permenkes yang sekarang berlaku beribadah secara berkelompok dalam jamaah besar itu termasuk yang dilarang dalam rangka menjaga keselamatan dari penularan Covid-19," kata Mahfud, Selasa, (19/5/2020).
Lebih lanjut, Mahfud angkat bicara terkait soal ada pusat perbelanjaan yang dibuka sedangkan masjid sebaiknya ditutup.