Hotman tampak memberikan peringatan kepada para laki-laki agar tidak ikut-ikutan dalam lelang tersebut.
"Nasihat saya kepada para laki-laki, jangan mau terima lelang, jangan mau ikut lelang atas adanya undangan lelang oleh seorang selebgram yang mau melelang keperawanannya seharga Rp 2 miliar, katanya untuk disumbangkan kepada korban korona," ungkap Hotman.
Sebagai seorang pengacara, Hotman pun membedah kehebohan lelang keperawanan oleh Sarah dari segi hukum.
Hotman memberikan peringatan kepada selebgram yang melelang keperawanannya tersebut untuk hati-hati.
Sebab, Hotman khawatir kehebohan soal lelang keperawanan tersebut bisa masuk ke ranah hukum UU ITE.
Hotman Paris bahkan menyinggung soal kasus ikan asin.
Tak main-main, ancaman UU ITE sendiri adalah pidana selama 7 tahun.
"Ini hanya dugaan, hati-hati aspek hukum UU ITE seperti kasus ikan asin 7 tahun penjara," pungkas Hotman.