Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bisa Bernafas Lega, PNS Indonesia Dibanjiri Rezeki di Tengah Pandemi, Siap Terima Gaji ke-13 yang Nominalnya Lebih Besar dari THR

None - Jumat, 22 Mei 2020 | 20:42
Ilustrasi PNS
Tribun Madura

Ilustrasi PNS

Mengenai alokasi anggaran sampai dengan besaran gaji ke-13 juga belum dibahas.

Baca Juga: Bye Bye Dory Harsa, Ini Sosok Penabuh Kendang Baru di Band Lare Jawi Didi Kempot, Tak Kalah Eksis dan Ganteng dari Sang Duda

Pasalnya, kata Yustinus, fokus utama pemerintah saat ini adalah pada penanganan wabah Virus Corona (Covid-19) di dalam negeri.

"Mengenai besaran dan lain-lain belum ada pembahasan, karena pemerintah masih fokus ke penanganan Covid-19," kata Yustinus.

Apabila pembahasan baru dilakukan pada akhir tahun mendatang, maka pencairan gaji ke-13 akan mundur jauh dari jadwal biasanya.

Baca Juga: Uang Bukan Segala-galanya, Ruben Onsu Mengaku Hanya Ambil Keuntungan Rp 1.000 untuk Setiap Porsi Geprek Bensu, Suami Sarwendah: Saya Usaha Buat Menampung Orang Bekerja

GAJI KE-13 LEBIH BESAR DARI THR

Selain THR, komponen pendapatan lain bagi abdi negara adalah gaji ke-13.

Lalu apa perbedaan antara gaji ke-13 dan THR yang diterima ASN?

THR Berbeda dari pegawai swasta, THR bagi PNS sebenarnya baru muncul pada tahun 2016.

Hak THR diberikan pemerintah kepada ASN sebagai pengganti karena tak adanya kenaikan gaji.

THR dibayarkan ke PNS setiap tahun menjelang Lebaran, pencairannya paling cepat yakni 10 hari sebelum Lebaran.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x