Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bisa Bernafas Lega, PNS Indonesia Dibanjiri Rezeki di Tengah Pandemi, Siap Terima Gaji ke-13 yang Nominalnya Lebih Besar dari THR

None - Jumat, 22 Mei 2020 | 20:42
Ilustrasi PNS
Tribun Madura

Ilustrasi PNS

Baca Juga: Mundur dari Pelatnas PBSI dengan Status Pemain Magang, Tantowi Ahmad Jadi Sorotan, Taufik Hidayat: Semua Orang Tahu Kamu Juara Olimpiade, Tapi Gak Dihargai

Besaran THR ini tergantung dengan instansi pemerintah masing-masing, baik kementerian/lembaga pemerintah pusat maupun pemda.

Komponen THR bisanya meliputi gaji pokok ditambah tunjangan melekat.

Namun, beberapa instansi menetapkan THR meliputi komponen gaji pokok, tunjangan melekat, dan ditambah tunjangan kinerja atau tukin.

Dalam arti, besaran THR sangat tergantung pada kebijakan masing-masing instansi.

Baca Juga: Yang Satu Anak Angkat, Yang Satu Anak Kandung, Ruben Onsu Akui Lebih Pilih Betrand Peto Ketimbang Thalia, Alasan Suami Sarwendah Jadi Sorotan, Netizen: Seketika Meleleh Hati Ini

Gaji ke-13 Berbeda dari THR, di mana tak semua instansi memasukkan komponen tunjangan kinerja, maka pada gaji ke-13 sudah pasti meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Hal ini membuat gaji ke-13 besarannya biasanya lebih besar ketimbang THR.

Pencairan gaji ke-13 biasanya dilakukan pada pertengahan tahun.

Gaji ke-13 PNS ini diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2019.

Besaran THR PNS tahun ini Keputusan pencairan THR ASN tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-343/MK/.02/2020 yang ditujukan kepada Menteri PAN-RB tersebut.

Baca Juga: Mantan Pacar Sarah Keihl Diserbu Netizen, si Dokter Ganteng Diseret Kasus Lelang Keperawanan Sang Selebgram, Anton Tanjung Justru Katakan Ini Pada Warganet yang Bawa-bawa Namanya

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x