Gridhot.ID - Aturan lockdown selama adanya pandemi corona masih dilakukan di sebagian negara di dunia.
Salah satu negara yang masih memberlakukannya adalah Arab Saudi.
Pemerintah Arab Saudi resmi mengeluarkan aturan untuk menerapkan penutupan wilayah alias lockdown di seluruh negara tersebut mulai hari ini, Sabtu 23 Mei 2020.
Kebijakan lockdown ini bertujuan untuk mengendalikan penyebaran virus corona covid19 di negara itu.
Kebijakan lockdown bertepatan dengan perayaan hari raya Idul Fitri atau Lebaran 2020.
Kebijakan lockdown pada Lebaran 2020 oleh pemerintah Arab Saudi ini akan berlaku hingga 27 Mei mendatang.
Karena itulah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh melalui akun instagram resmi menginstruksikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di negeri itu agar selama lockdwon berlangsung seluruh untuk mematuhi aturan pemerintah.
Kedutaan Besar RI di Riyadh juga menginstruksikan agar WNI tetap berada di rumah, dan tidak keluar rumah selama 24 jam sepanjang penerapan kebijakan lockdown walaupun sedang merayakan Lebaran 2020.
Sebagai catatan hingga 21 Mei 2020 jumlah kasus positif virus corona Covid-19 di Arab Saudi mencapai 65.077 kasus.