Menurut Firman, pemenang lelang motor listrik itu atas nama M Nuh.
Warga Kampung Manggis Kota Jambi itu memang benar diperiksa di Polsek Pasar, Kota Jambi.
Namun, kata Firman, tidak ada penahanan terhadap M Nuh.
"Tidak ada penangkapan dan penahanan kepada yang bersangkutan," kata Kapolda Jambi, saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Kamis (21/5) malam
Setelah dilakukan wawancara, ternyata yang bersangkutan mengaku tidak paham acara tersebut merupakan acara pelelangan.
M Nuh mengira hal tersebut merupakan acara pembagian hadiah.
"Yang bersangkutan tidak paham acara yang diikuti adalah lelang. Yang bersangkutan malah mengira bakal dapat hadiah," tambahnya.
Karena yang bersangkutan ditagih, jadi ia meminta perlindungan ke pihak kepolisian.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar