Gridhot.ID - Belakangan media massa dihebohkan dengan viralnya seorang kapolsek yang diusir di tengah rapat oleh Kapolda Jawa Timur.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, mendapati Kapolsek Gubeng, Kompol Naufil tertidur saat mengikuti rapat koordinasi soal pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan Pemerintah Kota Surabaya, Jumat (22/5/2020).
Kompol Naufil pun kini harus menanggung akibatnya.
Kapolda Jatim menegur Kapolsek Gubeng Kompol Naufil Hartono yang tak serius saat rapat sedang berlangsung.
Ada ancaman jabatannya akan dicopot karena kekecewaan Kapolda Jatim kepada Kapolsek tersebut.
Duduk perkara peristiwa tersebut akhirnya mulai muncul.
Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran meminta kapolsek tersebut untuk segera menghadap Kabid Propam Jatim terkait etik kepolisian.
Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, ternyata duduk perkara peristiwa satu ini dipicu karena sikap ketidakseriusan Kapolsek Kompol Naufil saat mengikuti rapat.
Kronologi
Fadil menegur dan mengusir Kapolsek Gubeng Kompol Naufil karena tidur saat mengikuti rapat koordinasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pembentukan Kampung Tangguh menghadapi Covid-19.
Rapat koordinasi pembentukan Kampung Tangguh itu digelar Pemerintah Kota Surabaya yang dihadiri Pangdam V Brawijaya dan Wali Kota Surabaya, juga diikuti semua kapolsek, danramil, dan camat di seluruh Surabaya.
Saat itu, Kapolda Jatim tengah memberikan arahan.
Tiba-tiba Fadil menghentikan pemaparan materinya.
Kemudian dia dengan tegas langsung menegur Kapolsek Gubeng Kompol Naufil.
"Hei Kapolsek, jangan tidur kamu. Kamu keluar saja. Saya minta serius ya, kapolsek jangan main-main," tegas Kapolda Jatim.
Terancam Jabatan Dicopot
Mendapat teguran dari Kapolda, Kapolsek Gubeng Kompol Naufil langsung keluar dan meninggalkan ruangan.
Selain itu, Fadil juga meminta Karo SDM Polda Jatim untuk mengganti kapolsek tersebut.
"Eh Karo SDM ganti, kapolsek mana ini," ujar Fadil seperti dikutip dari Kompas TV, Minggu (23/5/2020).
Tak hanya itu, Fadil pun meminta kapolsek tersebut untuk segera menghadap Kabid Propam Jatim terkait etik kepolisian.
"Siap," kata Kapolsek Gubeng Kompol Naufil, dikutip dari Kompas TV.
Kapolda Minta Lebih Serius
Fadil meminta semua kapolsek untuk serius dalam penanganan kasus Covid-19 karena peningkatan kasus di Kota Surabaya terus melonjak.
Bahkan pada 21 Mei 2020 lalu, menurut data Kementerian Kesehatan RI, lonjakan pasien positif Covid-19 di Jatim mencapai 502 orang dalam satu hari.
Selain itu, rapat tersebut bertujuan untuk mengetahui secara tepat permasalahan dampak Covid-19 di kampung-kampung, mulai dari warga yang belum mendapatkan bantuan pemerintah hingga warga yang memiliki gejala Covid-19.
"Ini jadi tantangan buat kita supaya kita lebih serius," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Klarifikasi Soal Teguran Bukan Marah
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa sikap tegas Kapolda Jatim saat itu murni sebagai teguran, bukan kemarahan.
"Bukan marah, tapi hanya ditegur. Bedakan marah sama menegur ya," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Sabtu (23/5/2020).
Kapolda, kata Trunoyudo, menegur kapolsek karena kedapatan tidur saat berlangsungnya rapat yang terbilang penting sebagai pamungkas pencegahan penularan Covid-19 di Jatim, khususnya Kota Surabaya.
"Ya, karena mengantuk, kan arahan yang diberikan itu, adalah perhatian yang diarahkan pelayanan masyarakat," jelasnya.
Masih dikatakannya, selain ditegur secara lisan, kapolda juga mengintruksikan kapolsek itu untuk segera menghadap ke Kabid Propam Polda Jatim, untuk melaporkan tindakan lalai yang baru saja dilakukannya.
"Ya di hari kemarin itu ditegur disuruh melapor ke Kabid Propam Polda Jatim karena memang disuruh, kan itu perintah," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Duduk Perkara Kapolda Jatim Usir Kapolsek saat Rapat Covid-19, Terancam Dicopot, Ini Kronologinya (*)
Source | : | TribunJatim.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar