"Kemudian saya ingin menyampaikan kepada keluarga bahwasanya khususnya umi dan istri jangan mengkhawatirkan saya," papar Bahar bin Smith.
Bahar bin Smith juga mengaku dalam keadaan sehat seusai kembali diciduk dan dikirim ke Lapas Nusakambangan.
"Ass segala puji dan syukur kepada Allah, Alhamdulillah saya ingin sampaikan pertama ke keluarga umi, istri, dan anak, seluruh murid, seluruh Umat Islam, masyarakat Indonesia."
"Bahwasanya saya mulai dari pertama kali di pondok pesantren diambil kembali oleh pihak lapas kemudian dibawa ke Lapas Gunung Sindur."
"Dari Gunung Sindur dibawa ke sini Lapas Batu Nusakambangan."
"Mulai dari saat itu sampai sekarang saya berada dalam keadaan sehat walafiat, Alhamdulillah," paparnya.
Sebelumnya, terpidana Bahar bin Smith dipindah dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas Klas 1 Batu Nusakambangan, Selasa (19/5/2020) malam.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti menjelaskan, Bahar bin Smith harus pindah lantaran simpatisannya melakukan tindakan provokatif.
Bahar bin Smith kembali menjalani sisa hukuman di dalam penjara, setelah Kepala Lapas Cibinong mencabut Surat Keputusan (SK) Asimilasi.
Bahar bin Smith harus kembali masuk bui karena melanggar persyaratan khusus pelaksanaan asimilasi.