Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/5/2020) pukul 07.05. Bripka H melewati Pos Pam Alun-alun Ciparay mengendarai Fortuner.
Dia kemudian diberhentikan anggota Satlantas Polresta Bandung karena tidak mengenakan masker.
Bripka H tidak terima dan mengeluarkan kata-kata kasar pada petugas.
Dalam video yang beredar, Bripka H tampak memundurkan mobilnya kemudian tancap gas.
Awal Mula Kejadian
Bripka H yang dilaporkan marah-marah karena diberhentikan petugas cek poin Ciparay merupakan anggota Satlantas Polrestabes Bandung.
"Iya, betul. Yang bersangkutan saat ini diperiksa Propam Polrestabes Bandung," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya via ponselnya, Senin (25/5/2020).
Seperti diketahui, sebuah laporan polisi viral.
Anggota berinisial Bripka H, mengendarai mobil Fortuner nomor polisi D 1087 TI, pada Senin (25/5/2020), diberhentikan oleh petugas cek poin karena tidak menggunakan masker.
Source | : | Tribun Jabar |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar