Meski demikian, Dolly menegaskan, kepolisian tetap akan melakukan pemeriksaan sesuai prosedur.
"Sudah lima kali kecelakaan dengan pengakuan yang sama. Namun, tetap kami periksa sesuai prosedur. Kasus diserahkan Polda Jateng," ujar Dolly.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kapolsek Tabrak Rumah Warga: Mobil Kencang, 2 Orang Tewas, Berhalusinasi, Kapolres Ungkap Ini.
(*)