Karenanya ia lalu meminta jalur formal melalui pengadilan untuk mengadopsinya.
"Nah saya tidak mau mengangkat begitu saja, saya mau harus secara sah," tutur Ruben dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube Helmy Yahya Berbicara, Selasa (15/5/2020).
Ruben melanjutkan, ia lalu mengundang orang tua kandung Betrand Peto ke Jakarta.
Bahkan ia juga melakukan proses ritual adat untuk yang dilakukan ditempatnya sebelum mengajukan proses adopsi ke pengadilan.
"Jadi saya undang bapak kandungnya ke Jakarta, kami sudah melakukan ritual secara adat dulu di kantor," tutur Ruben.
"Habis itu saya izin untuk mengajukan proses ke pengadilan, adopsi," tambahnya.
Karena pemberitaan yang masih tentang Ruben yang mengadopsi anak.
Publik secara praktis tahu bahwa status Betrand adalah anak angkat.
Padahal Ruben Onsu hanya mendapatkan hak asuh saja terhadap bocah yang kini berusia 15 tahun itu.
Source | : | Banjarmasin Post.co.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar