Pemilik perusahaan Ayam Geprek itu melanjutkan, dirinya masih akan melaksanakan sidang lagi nanti saat Betrand berusia 18 tahun.
Saat itulah, Betrand sendiri yang akan menentukan secara langsung statusnya berikutnya.
"Cuman kan berita ini keburu gaduh mas, 'Wah Ruben ini ini, anak angkat', bukan anak angkat. Sebenernya gini proses untuk usia anak ini yang saya dapatkan adalah hak asuh," terang Ruben.
"Nanti setelah dia usia 18 tahun, saya harus sidang lagi, untuk anak ini mau sama saya atau enggak, kan dia bisa memilih," tambahnya.
Meski begitu, Ruben mengaku setiap hari merasa semakin cinta dengan putranya.
Ruben menuturkan, proses formal untuk mendapatkan Betrand Peto melalui pengadilan sangatlah panjang dan melelahkan.
Puncaknya bahkan ia mesti dicek secara kejiwaan dan kelayakan rumah tinggalnya.
"Betrand ini, saya makin hari makin cinta sama anak ini," tutur Ruben.
Source | : | Banjarmasin Post.co.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar