Ketua Majelis Hakim Fetrianti memutuskan agar Dul dikembalikan kepada kedua orang tuanya, Dhanidan Maia Estianty.
Saat itu, majelis hakim juga menyatakan, telah terjadi perdamaian antara keluarga Dul dan keluarga korban.
Keluarga terdakwa juga bersedia bertanggung jawab untuk menanggung biaya rumah sakit, perawatan, dan pemakaman untuk korban meninggal serta biaya pendidikan anak para korban hingga perguruan tinggi.
Melansir dariTribun Timur, kecelakaan yang dialami Dul itu terjadi setelah ia mengantar sang kekasih yang bernama Fajrina Khairiza.
Wanita yang akrab disapa Arin ini juga sempat menjadi saksi sebelumDul divonis bebas atas peristiwakecelakaantersebut.
Bahkan, semenjakDul harus proses peradilan, diketahui hubungan asmaranya dengan Arin juga kandas di tengah jalan.
Melansir dariKompas.com,melalui ayah mantan kekasihDul, Sugeng Parwoto mengatakan Arin sempat stres.
Hal ini disebabkan karena Arin merasa tertekan saat dikejar-kejar oleh wartawan.
Lalu, setelah kejadian enam tahun silam, bagaimana kabar Fajrina Khairiza, mantan pacar Dul?