GridHot.ID - Beberapa waktu belakangan kasus penembakan yang melibatkan anggota Polri, Bripka Herman dan anggota TNI, Serda Hasanuddin ramai diperbincangkan.
Penembakan tersebut bermula saat Bripka Herman memergoki istrinya tengah berhubungan badan dengan Serda Hasanuddin di dalam kamar.Dilansir dari Tribun Timur,Serda Hasanuddin, anggota Kodim Jeneponto korban penembakan Bripka Herman meninggal di Rumah Sakit Pelamonia Makassar, Jumat (29/5/2020).
Serda Hasanuddin meninggal setelah sempat menjalani perawatan sejak Kamis (14/5/2020) lalu.
Penembakan tehadap Serda Hasanuddin terjadi di BTN Syeh Yusuf Kolakalasa, Jl Sungai Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto.
Pelakunya yakni Bripka Herman, anggota Obvit Polrestabes Makassar, melakukan penembakan karena mendapati Serda Hasanuddin selingkuh dengan istrinya.
Setelah kejadian, Bripka Herman menyerahka dan informasi terakhir diketahui telah ditahan oleh Propam Polda Sulawesi Selatan.
Tribun Timur berusaha mengkonfirmasi terkait perkembangan kasus atau status pelaku saat ini.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, yang dihubungi tak menggubris, Jumat (29/5/2020) malam.
Pesan via Whatsapp yang dikirimkan hanya tertanda centang dua berwaran biru (terbaca).
Begitupun saat ditelepon via whatsapp juga tak digubris.
Pemakaman Korban
Suasana pemakaman Serda Hasanuddin terlihat ramai.
Serda Hasanuddin meninggal dunia pada Jumat (29/5/2020).
Selain warga, terlihat juga banyak anggota Polri dan TNI yang menghadiri pemakaman korban.
Pemakaman korban juga dilaksanakan secara militer.
Sementara kediaman pelaku penembakan, Bripka Herman, tampak sepi dan tidak terjaga.
Kediaman yang diduga tempat perselingkuhan istri Bripka Herman dan Serda Hasanuddin juga tidak dipasangi garis polisi.
Diberitakan sebelumnya, seorang istri polisi didapati selingkuh dengan anggota TNI oleh suaminya sendiri.
Kejadian ini berlokasi di rumah Birpka Herman, di BTN Syeh Yusuf Kolakolasa, Jln Sungai Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Heboh Kasus Penembakan
Sebelumnya Heboh polisi tembak istri dan seorang anggota TNI setelah memergoki keduanya di rumahnya sendiri.
Rumah Bripka Her (47), polisi tersebut, berlokasi di BTN Syeh Yusuf Kolakolasa, Jl Sungai Kelara, Keluhan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Ada pun istri polisi inisial Has (42) dan selingkuhanya seorang anggota TNI Serda HD (46).
Ia diduga melakukan hal senonoh sekitar pukul 23.00 Wita, Kamis (14/5/2020).
Saat memergoki istrinya bersama pria lain, Bripka Her langsung emosi sehingga ia mengeluarkan tembakan peringatan.
Namun pelaku tak menghiraukan tembakan peringatan, dan berusaha untuk merebut senjata Bripka Her.
Akibatnya pelaku melakukan tembakan terarah kepada kedua korban.
Has (42) ditembaki pada bagian paha satu kali, dan selingkuhannya HD (46) ditembaki tiga kali bagian paha, perut dan dada.
Keduanya kini dirawat di rumah sakit.
Kapolda Sulsel, Irjen Mas Guntur Laupe, membenarkan kejadian tersebut.
"Jadi saya dengan pak dandim tidak menghendaki kejadian ini, karena ini sudah berlarut sudah terjadi apa boleh buat," ujar Guntur.
Sementara pelaku penembakan Bripka Her, akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita akan proses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Guntur Laupe, Jumat (15/5/2020).
Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di Polda sambil dilakukan proses penahanan.
"Selanjutnya akan dilengkapi berkas untuk diajukan ke penuntut umum yang bersangkutan," ujarnya.
Oknum anggota kepolisian akan dikenakan dua sanksi yaitu, tindak pidana umum dan kode etik kepolisian.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Anggota TNI yang Ditembak Polisi karena Tepergok Berduaan dengan Isrtinya Akhirnya Meninggal Dunia"
(*)