Sementara itu Kabid Humas Polda Sultra AKBP Ferry Walintukan menjelaskan dalam penangkapan itu, tim menyita sebuah telepon genggam beserta SIM card dan satu kartu tanda penduduk (KTP) milik Ruslan Buton.
Dari hasil pemeriksaan awal pelaku mengaku rekaman suara yang meminta Presiden Jokowi mundur itu adalah benar suaranya sendiri.
Ruslan membuat pernyataan terbuka kepada Presiden Joko Widodo dalam bentuk video yang viral pada 18 Mei 2020.
Di video tersebut Ruslan menilai tata kelola berbangsa dan bernegara di tengah pandemi corona sulit diterima oleh akal sehat.
Ruslan juga mengkritisi kepemimpinan Jokowi. Ia mengatakan solusi terbaik untuk menyelamatkan bangsa Indonesia adalah Jokowi rela mundur dari jabatannya sebagai Presiden.
Baca Juga: Rombak Besar-besaran, Panglima TNI Hadi Tjahjanto Mutasi 78 Perwira Tinggi, Ini Rotasinya
"Namun bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat," tutur Ruslan di video itu.
Dilansir dari Sosok.id Ruslan Buton, rupanya pernah terlibat dalam kasus pembunuhan petani cengkeh.
Dalam pernyataannya, pria yang juga Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara ini menilai, tata kelola berbangsa dan bernegara di tengah pandemi corona sulit diterima oleh akal sehat.
Solusi terbaik menurut Ruslan adalah merelakan Jokowi mundur.