Ia pun mewanti-wanti akan adanya gerakan revolusi rakyat jika Jokowi tidak turun dari jabatannya.
"Namun bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat," tutur Ruslan di video itu.
Untuk diketahui, pangkat terakhir Ruslan Buton adalah Kapten Infanteri di TNI AD.
Mengutip Tribun Timur, pangkat itu diperoleh Ruslan saat masih menjabat sebagai Pama Yonif RK 732/Banau.
Ketika pada tahun 2017 Ruslan duduk sebagai Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau, ia memperoleh masalah.
Ruslan menjadi salah satu dari 10 pelaku yang dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan petani cengkeh, La Gode.
La Gode saat kejadian disebut mencuri singkong singkong parut 5 kilogram seharga Rp20 ribu.
Atas perbuatannya, Ruslan pun dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 10 bulan oleh Pengadilan Militer Ambon.
Ia juga dipecat dari anggota TNI AD pada 6 Juni 2018 lalu.