Diketahui, pendapatan pajak Pemprov DKI turun dari Rp 50,17 triliun ke Rp 22,5 triliun.
Target APBD juga diturunkan dari Rp 87,9 triliun menjadi Rp 47,2 triliun atau tersisa 53 persen.
Pemprov DKI kemudian memutuskan merealokasi sejumlah anggaran untuk penyesuaian.
Namun pemangkasan tidak dilakukan untuk anggaran bantuan rakyat prasejahtera.
Anggaran Rp 4,8 triliun untuk rakyat prasejahtera tak diubah.
Biaya penanganan bencana yang mulanya Rp 188 miliar ditingkatkan menjadi Rp 5 triliun.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Dihadapkan 2 Opsi, Anies Pilih Tambah Anggaran Bansos Ketimbang Bayar TKD PNS"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar