Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Belum lama ini di Kupang, Nusa Tenggara Timur terdapat sepasang suami istri yang menyebarkan ideologi khilafah.
Keduanya menyebarkan ideologi khilafah tersebut melalui pamflet di Jalan El Tari Kupang.
Tindakan keduanya pun membuat warga resah.
Dilansir dari Antara, Kepolisian Resor Kupang Kota bekerja sama dengan organisasi masyarakat di Kota Kupang Brigade Meo menangkap pasangan suami istri yang sejak Kamis (28/5/2020) menyebarkan ideologi khilafah melalui pamflet di Jalan El Tari Kupang yang meresahkan warga.
"Saat ini keduanya sudah diamankan dan akan dilakukan interogasi dan penyelidikan lebih lanjut atas apa yang sudah mereka lakukan," kata Kapolres Kupang Kota AKBP Satria B kepada wartawan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu sore.
Kapolres mengatakan bahwa keduanya diamankan di salah satu kos-kosan di Jalan Air Lobang 3, Kelurahan Sikumana, Kota Kupang bekerja sama dengan organisasi masyarakat Brigade Meo.
Penangkapan terhadap keduanya itu dilakukan setelah pihak kepolisian dan Brigade Meo mendapatkan informasi melalui salah satu media di Kota Kupang dan video yang beredar di media sosial.
Kapolres mengatakan bahwa saat ini keduanya sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Kupang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.