Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sebar Pamflet Berisi Ideologi Khilafah Hingga Meresahkan Warga, Pasangan Suami Istri di Kupang Ditangkap Polisi, Wakil Gubernur NTT: Jangan Dibiarkan Berkembang

Desy Kurniasari - Selasa, 02 Juni 2020 | 08:25
Proses penangkapan terhadap pasangan suami istri yang menyebarkan ideologi khilafah di Kupang, NTT
via Antara

Proses penangkapan terhadap pasangan suami istri yang menyebarkan ideologi khilafah di Kupang, NTT

Ia berharap masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap tenang menanggapi masalah tersebut dan tetap menjaga kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

Sementara itu, Ketua Brigade Meo Mercy Siubelan mengatakan bahwa pasangan suami istri itu adalah pasangan yang sering berulah berkaitan dengan ideologi khilafah. Keduanya merupakan pentolan penganut organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Siubelan mengatakan bahwa salah satu dari kedua orang itu pernah diamankan oleh Brigade Meo beberapa waktu lalu karena melakukan hal yang sama.

Baca Juga: Cinta Mati dengan Indonesia, Inilah Sosok Bos Samsung Asal Korea yang Sukses Merintis Bisnis di Tanah Air, Rela Menjadi Mualaf Gara-gara Hal Ini: Saya Lihat Sendiri Bagaimana Umat Muslim Berperilaku

"Kini dia berulah lagi, kita amankan saja," kata dia sambil berharap agar kepolisian bisa mengambil tindakan tegas untuk kasus seperti ini.

Sebelumnya pada Kamis (28/5/2020) sejumlah koran yang dijual di lampu merah di Jalan El Tari Kupang diselipi dengan selebaran yang berisi kemunculan ideologi khilafah di NTT.

Bahkan setelah itu seseorang yang bernama Suryadi melakukan pertemuan menggunakan aplikasi zoom mengelar rapat virtual tepat di depan halaman kantor gubernur NTT dengan sejumlah orang dari daerah lain terkait khilafah.

Baca Juga: Kini Mendekam di Nusakambangan Gara-gara Langgar Perjanjian Asimilasi, Sosok Asli Habib Bahar bin Smith Dibongkar Ustaz Abdul Somad: Jeruji Besi Tak Bisa Memenjarakan Pikirannya

Kembali melansir Antara, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Josef A Nae Soe meminta aparat Kepolisian setempat memroses secara hukum terhadap aktivis HTI yang menyebarkan ideologi khilafah melalui brosur dan video di daerah ini.

"Kami minta Kepolisian proses hukum terhadap para pelakunya penyebar ideologi khilafah. Jangan dibiarkan berkembang karena organisasi itu sudah dilarang," ucap Josef A Nae Soi menegaskan kepada wartawan usai mengikuti upacara HUT Pancasila bersama Presiden Joko Widodo yang dilakukan secara virtual, Senin (1/6/2020).

Josef A Nae Soe mengatakan hal itu terkait ditangkapnya Ketua HTI NTT, Suryadi Koda yang menyebarkan brosur dan video untuk menyebarkan ideologi khilafah di NTT.

Menurut Josef, aturan yang melarang terhadap identitas atau ajaran-ajaran yang bertentangan dengan ideologi negara masih berlaku.

Source :Antara

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x