"Langsung pulang bawa kendaraannya. Yang perempuan, itu katanya pacarnya Ferdian," ujar Rohman Hidayat.
Rohman Hidayat mengatakan, dirinya mengapresiasi kerja penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung yang sudah mengabulkan permohonan pembebasan Ferdian.
Sebelumnya, dia mengajukan penangguhan penahanan.
"Kasusnya sudah selesai. Pelapor dengan tersangka sudah ada perdamaian. Kasus hukumnya berhenti. Kasusnya dihentikan karena perdamaian, pelapor mencabut pelaporannya," ujar Rohman.
Ia juga mengucapkan terima kasih untuk para korban prank Ferdian yang direkam video dan diunggah di Youtube yang sudah berbesar hati menerima perdamaian.
Perdamaian itu, orang tua Ferdian dan kawan-kawan mendatangi para pelapor.
"Terima kasih untuk teman-teman transpuan Kota Bandung yang sudah bersedia cabut laporan, berdamai dengan tersangka. Kami apresiasi setinggi-tinginya. Kami juga apresiasi ke Kapolrestabes Bandung, kasatreskrim dan para penyidik," ujar Rohman.
Menurutnya, perdamaian sudah disepakati sejak 19 Mei antara keluarga tersangka dengan pelapor.
Namun, prosesnya baru selesai hari ini.