Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sektor Pendidikan Segera Terapkan New Normal, Kemendikbud Terbitkan 19 Aturan untuk Perangkat Sekolah, Guru dan Karyawan yang Memiliki Riwayat Penyakit Ini Siap-siap Dirumahkan

None - Jumat, 05 Juni 2020 | 13:13
Ilustrasi situasi new normal tahun ajaran baru 2020 di sekolah, saat pandemi corona.
Kolase Suryamalang.com, Tribunnews.com

Ilustrasi situasi new normal tahun ajaran baru 2020 di sekolah, saat pandemi corona.

Gridhot.ID – New normal sudah mulai diterapkan di sebagian wilayah Indonesia.

Beberapa sektor sudah mulai menerapkan peraturan ini.

Salah satunya adalah sektor pendidikan.

Baca Juga: Terdampar di Negara Islam, 1000 Yahudi Ini Sampai Bikin Agen Mossad Kerja Keras Lakukan Penyelundupan, Israel Lakukan Cara Ini untuk Kelabuhi Musuh Agar Tak Ketahuan

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyebut panduan new normal di bidang pendidikan masih dibahas oleh kementerian terkait.

Muhadjir menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo meminta agar tidak terburu-buru menentukan panduan new normal yang akan diterapkan di sekolah.

Berkaitan hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merumuskan 19 item terkait kebijakan new normal bagi lembaga pendidikan.

Baca Juga: Bikin Satu Desa Kelabakan, Jenazah warga yang Dikira Meninggal Karena Sakit Ginjal Ternyata Positif corona, Kades: semua Langsung Jalani Isolasi Mandiri

Pemerintah memilih langkah menerapkan new normal sebagai upaya membangkitkan kembali produktivitas masyarakat Indonesia yang sempat surut.

Hal itu juga bertujuan untuk menopang kestabilan ekonomi nasional Indonesia agar tidak semakin terpuruk.

New normal bisa dilakukan di sekolah dengan 19 item syarat yang sudah disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Source :Grid.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x