Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sektor Pendidikan Segera Terapkan New Normal, Kemendikbud Terbitkan 19 Aturan untuk Perangkat Sekolah, Guru dan Karyawan yang Memiliki Riwayat Penyakit Ini Siap-siap Dirumahkan

None - Jumat, 05 Juni 2020 | 13:13
Ilustrasi situasi new normal tahun ajaran baru 2020 di sekolah, saat pandemi corona.
Kolase Suryamalang.com, Tribunnews.com

Ilustrasi situasi new normal tahun ajaran baru 2020 di sekolah, saat pandemi corona.

Berikut ini 19 item tersebut:

1. Proses Skrining Kesehatan

Guru dan karyawan sekolah dengan obesitas, diabetes, penyakit jantung, paru dan pembuluh darah, kehamilan, kanker, atau daya tahan tubuh lemah atau menurun, tidak disarankan untuk mengajar/bekerja di sekolah.

Golongan-golongan tersebut dapat diberikan opsi Work From Home (WFH).

2. Skrining Zona Lokasi

Skrining zona lokasi tempat tinggal melakukan identifikasi zona tempat tinggal guru dan karyawan.

Jika tinggal di zona merah disarankan bekerja di lokasi sekolah dekat tempat tinggalnya.

Baca Juga: Dengar Namanya Saja Musuh Pilih Kabur, Inilah Empat Pasukan Elit Legendaris Dunia yang Kerap Disamakan dengan Superhero Fiksi, Berikut Kemampuan dan Kekuatannya

3. Lakukan Tes Covid-19

Tes disarankan dengan metode RT-PCR sesuai standar WHO.

Jika secara teknis terdapat keterbatasan biaya atau reagen, maka dapat dilakukan opsi pooling test dengan jumlah sampel kurang dari 30.

4. Tanda Lulus Skrining

Source :Grid.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x