Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Belakangan tagihan listrik meningkat tajam.
Akan tetapi, PLN memastikan tidak ada kenaikan tarif sejak tahun 2017.
Melansir Kompas.com, Executive Vice President Corporate Communcation and CSR PLN I Made Suprateka menjelaskan, kenaikan tagihan yang dialami oleh pelanggan lebih disebabkan meningkatnya penggunaan listrik, akibat adanya pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah.
"Jadi mari manfaatkan Contact Center, PLN sangat terbuka. Jangan sampai pelanggan mendapatkan informasi yang tidak benar. Kami pastikan isu tarif listrik naik tidak benar,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/5/2020).
Oleh karenanya, Made mengajak pelanggan untuk menghubungi kontak customer service yang disediakan PLN.
Dengan harapan pelanggan dapat mengetahui detail penyebab kenaikan tarif.
“Untuk mendapatkan informasi yang benar dan jelas kami mengajak pelanggan memanfaatkan Contact Center PLN 123, kami siap melayani 24 jam, ”ujarnya.
Tak hanya memaksimalkan layanan pelanggan, PLN juga mengeluarkan skema penghitungan tagihan untuk melindungi pelanggan rumah tangga yang tagihan listriknya melonjak pada bulan Juni 2020.
Mengutip Kompas.com, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, hal tersebut dilakukan agar pihaknya dapat melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap tagihan pelanggan.
“PLN harus melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu untuk memastikan supaya kebijakan tersebut tepat sasaran pada pelanggan yang mengalami lonjakan tidak normal," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2020).
Diharapkan, skema tersebut dapat mengurangi keterkejutan sebagian pelanggan yang tagihannya meningkat tajam.
Adapun skema tersebut disiapkan bagi pelanggan yang mengalami lonjakan lebih dari 20 persen pada tagihan bulan Juni dibandingkan bulan Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir.
Apabila hal tersebut terjadi, maka kenaikan tagihan listrik yang perlu dibayar pada Juni hanya sebesar 40 persen, dan sisanya dibagi rata dalam tagihan tiga bulan ke depan.
Oleh karena itu, Bob menambahkan, tagihan pelanggan yang biasanya sudah bisa dilihat pada tanggal 2 atau 3 pada tiap awal bulan, baru bisa diterbitkan dan bisa diakses pada tanggal 6 Juni.
Sementara itu, dikutip dari Kontan.co.id, para pelanggan yang hendak membayar tagihan listrik pada bulan ini mendapatkan notifikasi pemblokiran dari PLN.
Adapun pemblokiran pembayaran terjadi tidak hanya melalui notifikasi online.
Ada beberapa yang hendak melakukan tagihan melalui gerai Indomart juga mengalami hal serupa.
Salah satunya akun twitter @1972Bonek.
"Mohon info saya mau bayar tagihan listrik di Indomart. Tetapi ID Pelanggan di Blok," keluhnya kepada akun @pln_123.
Selain itu, akun @lisnaang juga mengeluhkan hal serupa.
Padahal, ia bilang, rutin membayar tagihan listrik.
"Tidak pernah telat. Tapi bulan ini mau bayar ternyata diblokir. Dilingkungan rumahku ada 5 pelanggan yang diblokir," tulisnya.(*)