Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Niat Banget, Ngaku-ngaku TNI Berpangkat Letda Hingga Berhasil Tipu 6 Wanita, Perempuan Ini Curi Foto dan Ubah Suaranya Jadi Lelaki

Desy Kurniasari - Sabtu, 06 Juni 2020 | 18:00
Polisi memeriksa seorang perempuan yang mengaku sebagai perwira TNI di Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah
Kompas.com/ Dok Polresta Banyumas

Polisi memeriksa seorang perempuan yang mengaku sebagai perwira TNI di Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah

Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari

Gridhot.ID - Kasus penipuan dengan mengaku sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali terjadi.

Penipuan kali ini dilakukan oleh seorang perempuan.

Melansir Kompas.com, seorang perempuan berinisial LNS (23), warga Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang mengaku sebagai perwira TNI ditangkap polisi.

Baca Juga: Terus-terusan Menderita, Artis Cantik Ini Sempat Akan Dinikahi Penipu Hingga Bangsawan Malaysia, Sekarang Hidup Bahagia Usai Dilamar Anggota DPRD yang Usianya 3 tahun Lebih Muda

LNS ditangkap atas dugaan kasus penipuan.

Kapolresta Banyumas, Kombes Whisnu Caraka mengatakan, kasus tersebut terungkap berawal dari laporan seorang perempuan yang menjadi korban berinisial ARP (25), warga Kabupaten Banyumas.

"Modusnya, pelaku mengaku sebagai seorang perwira TNI berpangkat Letda dan menghubungi korban-korbannya melalui aplikasi pesan WhatsApp," kata Whisnu, saat dihubungi, Sabtu (6/6/2020).

Baca Juga: Cuitannya Dituding Membawa Pesan yang Berpotensi Menyesatkan, Twitter Labeli Fitur Cek Fakta pada Kicauan Donald Trump: Ini Pertama Kalinya Diberlakukan untuk Seorang Presiden

Untuk melancarkan aksinya, tersangka memasang profil foto seorang perwira TNI pada akun WhatsApp dengan nama Arif.

Pengakuan tersangka foto tersebut diambil dari akum Instagram seseorang.

Dilansir dari Antara, Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah, menangkap seorang perempuan karena melakukan penipuan secara daring dengan mengaku sebagai perwira TNI.

"Pelaku berinisial LNS (23), warga Kelurahan Bancarkembar, Kecamatan Purwokerto Utara, kami tangkap kemarin (5/6) atas dasar laporan dari seorang perempuan berinisial ARP (25), warga Kembaran, Banyumas," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka didampingi Kepala Satreskrim Ajun Komisaris Polisi Berry di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu.

Baca Juga: Pamer KTA Editan, Polisi Gadungan Ini Tipu Korbannya yang Diajak Kencan, Sengaja Pesan 2 Kamar untuk Lakukan Hal Ini

Ia mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari 6 orang saksi yang seluruhnya perempuan.

Adapun satu orang di antaranya warga Kabupaten Banjarnegara, sedangkan lainnya warga Banyumas.

Menurut dia, aksi penipuan tersebut dilakukan pelaku dengan cara menghubungi korban-korbannya dengan menggunakan aplikasi WhatsApp serta mengaku sebagai seorang perwira TNI pangkat Letda.

Baca Juga: Tampak Meyakinkan dengan Setelan Lengkap Seragam TNI AD Plus Baret Merah Kebangaan, Kopassus Gadungan Ini Ngaku-ngaku Berdinas di Pusdiklatpassus Batujajar, Langsung Tak Berkutik Saat Dicokok di Warung Makan

Bahkan, pelaku memasang foto seorang anggota TNI berpangkat Letda dan mencantumkan nama "Arif" pada profil aplikasi WhatsApp-nya.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, foto anggota TNI itu diperoleh pelaku dari Instagram. Pelaku yang mengaku sebagai seorang perwira TNI tersebut mendekati korbannya dengan cara pendekatan selayaknya orang berpacaran," kata Kasatreskrim AKP Berry menjelaskan.

Setelah terjalin hubungan dekat, kata dia, pelaku meminjam uang kepada korban dengan alasan untuk membantu ibunya yang sedang sakit maupun alasan-alasan lain.

Oleh karena percaya terhadap pelaku, lanjut dia, korban pun mengirimkan sejumlah uang ke rekening BCA dan BRI milik pelaku.

Baca Juga: Terbayang-bayang Pesona Kapten Muda, Janda Ini Tertipu Anggota TNI Gadungan, Terlanjur Transfer Uang Mutasi Tak Disangka Dikibuli

"Bahkan, pelaku juga pernah menelepon korban. Saat menelepon, pelaku mengubah suaranya agar mirip suara laki-laki untuk meyakinkan korban. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp35.600.000," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku, perbuatan tersebut dilakukannya sejak bulan Juni 2018 dengan jumlah korban 6 orang yang seluruhnya perempuan.

Menurut dia, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain 2 buku rekening bank, 2 keping kartu anjungan tunai mandiri (ATM), 1 unit telepon pintar, 1 lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK) beserta kunci, 1 lembar bukti pembayaran angsuran kredit sepeda motor, 1 lembar bukti penarikan uang melalui ATM, dan beberapa lembar bukti pembayaran lainnya.

Baca Juga: Ngaku Dinas di Korem 151/Binaya, TNI Gadungan Berpangkat Sersan Satu Ini Kibuli Orangtua Casis, Berawal dari Pulang Bersama Pacar Hingga Berakhir Jadi Bulan-bulanan

"Terkait dengan perbuatan tersebut, pasal yang disangkakan terhadap pelaku berupa Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 378 jo Pasal 64 KUHP," katanya. (*)

Source :Kompas.comAntara

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x