Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Rp 16 Triliun Hilang dari Asuransi Jiwasraya, Mantan Bos Didakwa Pakai Duit Negara Buat Nonton Konser Coldplay Bareng Istrinya, Perusaahaan Ini yang Jadi Ladang Kong Kali Kong Semuanya

None - Minggu, 07 Juni 2020 | 09:13
Warga melintas di depan kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta, Selasa (15/1). Untuk mengatasi masalah lukuiditas di Jiasraya pemerintah akan mengundang BUMN dan investor asing masuk menjadi pemegang saham di Jiwasraya./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/01/2019.</p>
Carolus Agus Waluyo

Warga melintas di depan kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta, Selasa (15/1). Untuk mengatasi masalah lukuiditas di Jiasraya pemerintah akan mengundang BUMN dan investor asing masuk menjadi pemegang saham di Jiwasraya./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/01/2019.</p>

Gridhot.ID - Kejaksaan Agung masih terus menyelidiki kasus korupsi Asuransi Jiwasraya.

Kasus tersebut sempat menjadi sorotan beberapa waktu.

Kini Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menelisik aliran dana Asuransi Jiwasraya sehingga negara menelan kerugian hingga Rp 16,08 triliun.

Baca Juga: Cucunya Sudah 4, Model Senior Ini Masih Mempesona Meski Usia Sudah Kepala Lima, Ternyata Ini Rahasianya

Setelah ditelusuri, kejaksaan menduga aliran dana Jiwasraya dinikmati mantan bos Jiwasraya untuk bersenang-senang.

Dalam dakwaan yang dibacakan, Rabu (3/6), menyebutkan bahwa mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo menerima fasilitas perjalanan dan nonton konser Coldplay di Melbourne, Australia bersama istrinya, Rahma Libriyanti dari PT Trimegah Sekuritas, perusahaan sekuritas yang bekerjasama dengan Jiwasraya.

Dari perjalanan tersebut, Trimegah Sekuritas menghabiskan kocek Rp 65,82 juta.

Baca Juga: Gara-gara Pepet Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Terus Dicecar Calon Mertua, Pakar Ekspresi Bongkar Gerak-gerik Janggal Sang YouTuber: Dia Malu, Khawatir, Takut!

Adapun agen perjalanan yang digandeng adalah PT Mentari Indah Wisata.

Hary juga menerima uang sebesar Rp 2,44 miliar dari Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat melalui perantara Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

“Uang itu, masuk ke rekening efek atas nama Hary Prasetyo pada PT Lotus Andalas Sekuritas atau sekarang bernama PT Lautandhana Securindo dengan Statement of Account (SOA) dengan kode HARY018R, dimana pengelola rekening efek dikendalikan oleh Joko Hartono,” terang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/6).

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Sosok Ini Sebut KPK Tak Berani Selidiki 2 Jendral Polisi yang Lindungi Mantan Sekjen MA, Nurhadi, Pantas Bisa Sembunyi Hingga Empat Bulan Lamanya

Source : kontan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x