Gridhot.ID - Kejaksaan Agung masih terus menyelidiki kasus korupsi Asuransi Jiwasraya.
Kasus tersebut sempat menjadi sorotan beberapa waktu.
Kini Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menelisik aliran dana Asuransi Jiwasraya sehingga negara menelan kerugian hingga Rp 16,08 triliun.
Setelah ditelusuri, kejaksaan menduga aliran dana Jiwasraya dinikmati mantan bos Jiwasraya untuk bersenang-senang.
Dalam dakwaan yang dibacakan, Rabu (3/6), menyebutkan bahwa mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo menerima fasilitas perjalanan dan nonton konser Coldplay di Melbourne, Australia bersama istrinya, Rahma Libriyanti dari PT Trimegah Sekuritas, perusahaan sekuritas yang bekerjasama dengan Jiwasraya.
Dari perjalanan tersebut, Trimegah Sekuritas menghabiskan kocek Rp 65,82 juta.
Adapun agen perjalanan yang digandeng adalah PT Mentari Indah Wisata.
Hary juga menerima uang sebesar Rp 2,44 miliar dari Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat melalui perantara Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
“Uang itu, masuk ke rekening efek atas nama Hary Prasetyo pada PT Lotus Andalas Sekuritas atau sekarang bernama PT Lautandhana Securindo dengan Statement of Account (SOA) dengan kode HARY018R, dimana pengelola rekening efek dikendalikan oleh Joko Hartono,” terang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/6).