Pertemuan itu diwakilkan oleh Aziz Yanuar, sebelum Lebaran atau Idulfitri 1441 H.
Kendati demikian, Aziz Yanuar tak mau menjelaskan lebih lanjut mengenai apa yang didiskusikan dengan Fadli Zon tersebut.
Dia mengatakan, hal penting dari pertemuan tersebut adalah mencari keadilan untuk kliennya.
Sementara itu, surat audiensi yang ditujukan kepada Menkopolhukam Mahfud MD hingga Jumat (5/6/2020) belum mendapatkan respons.
Dikatakan Aziz Yanuar, usaha menemui kedua tokoh penting tersebut adalah untuk mengembalikan hak Bahar bin Smith memperoleh asimilasi.
"Nanti kami kembali akan menyambangi Nusakambangan dalam waktu dekat ini," katanya saat dikonfirmasi TribunJabar.id, Jumat (5/6/2020).
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar