Gridhot.ID - Youtuber Ferdian Paleka memang sudah buat geger warga satu Indonesia.
Meski sempat jadi musuh masyarakat, nasibnya kini sepertinya sudah sangat mujur di depan mata.
Kini YouTuber muda asal Bandung tersebut telah resi dibebaskan.
Konon, Ferdian Paleka enggan memperpanjang masa tahannya, hingga akhirnya kasus tersebut dicabut oleh pelapor.
Namun belum sebulan bebas dari penjara, Ferdian Paleka kembali berulah tanpa rasa peka.
Dalam video yang beredar, seorang wanita menanyai Ferdian bagaimana perasaannya selama tinggal di penjara.
"Ferdi, gimana di dalam?" tanya seorang perempuan.
Ferdian justru memberikan jawaban tak terduga dengan mengaku betah tinggal di penjara.
"Di dalam saya sangat betah, lebih betah," jawab Ferdian sembali tersenyum.
Mendengar pernyataan Ferdian Paleka yang membuat para warganet geram, pengacaranya pun akhirnya kembali membuat pembelaan.
Pengacaranya, Rohman Hidayat menyatakan bahwa ucapan Ferdian Paleka hanya sekadar gurauan saja.
"Betul dia Ferdian. Tapi itu hanya sebatas bercanda, joke is joke. Jangan ditanggapi serius."
"Dia ditanya temannya, Ferdian tidak tahu kalau obrolannya direkam kemudian disebarkan. Padahal ya itu hanya bercanda," ujar Rohman, dikutip dari Tribunnews.
Sementara itu, sang kuasa hukum juga memingta agar kliennya tersebut diampuni.
"Ya jangan dianggap seriuslah. Dia bercanda kok."
"Saat proses bebas ngobrol dengan penyidik, dia ngomong enggak mau diperpanjang lagi kok masa tahanannya," terangnya.
Terlepas dari itu, Kardi, seorang pakar mikro ekspresi membongkar arti raut wajah Ferdian Paleka.
Pakar ekspresi tersebut menganggap bahwa Youtuber muda itu siap kembali melakukan prank seperti dulu.
"Dia siap kembali ke dalam dunia prank seperti sebelumnya, cuma bisa jadi dia sekarang lebih hati-hati," kata Kardi, dalam kanal YouTube 'Esge Entertainment'.
Bahkan Kardi menyebut, Ferdian Paleka seakan terlihat tak ada penyesalan.
Artikel ini telah tayang di Gridhealth dengan judul Ferdian Paleka Dianggap Tak Menyesal dan Akan Lakukan Prank Lagi, Sang Pengacara Mohon Kliennya Diampuni: 'Jangan Terlalu Dianggap Seriuslah'
(*)