"Kami di Korea Selatan memiliki kedaulatan kami sendiri, dan di negara demokratis ini orang memiliki tiga hak dasar - dan salah satunya adalah kebebasan berbicara," kata Park.
"Saya, Park Sang-hak, tidak tinggal di Pyongyang juga bukan budak kediktatoran keluarga Kim. Saya seorang warga negara Korea Selatan.
"Kementerian unifikasi telah berusaha membuat undang-undang ini selama 15 tahun terakhir. Silakan. Kami baik-baik saja. Kami hidup di dunia 5G sekarang.
"Jika selebaran diblokir, maka kita akan mengirim drone. Mereka tidak bisa menghentikan kami. Fakta dan kebenaran tidak bisa dihentikan. Suara 45.000 pembelot yang mencari kebenaran akan terus berlanjut." (Tatik)
Artikel ini pernah tayang di Intisari dengan judul "Pantas Balon-balon Ini Bikin Adik Kim Jong-un Murka dan Beri Ancaman Keras kepada Korea Selatan, Ternyata Ini Isinya"
(*)